Survei Pariwisata dan Industri Ekonomi Kreatif - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Biak Numfor

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Biak Numfor dibuka setiap hari kerja (senin-jumat) dari pukul 08.00 - 15.00 WIT

Survei Pariwisata dan Industri Ekonomi Kreatif

Survei Pariwisata dan Industri Ekonomi Kreatif

5 Oktober 2021 | Kegiatan Statistik


Sektor pariwisata merupakan sektor yang potensial untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber pendapatan nasional. Program pengembangan dan pemanfaatan sumber daya dan potensi pariwisata daerah diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi pembangunan ekonomi. Pariwisata dipandang sebagai kegiatan yang mempunyai multidimensi dari rangkaian suatu proses pembangunan. Pembangunan sektor pariwisata menyangkut aspek sosial budaya, ekonomi, dan politik (Spillane, 1994:14). Hal tersebut sejalan dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan yang menyatakan bahwa Penyelenggaraan Kepariwisataan ditujukan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan dan mendayagunakan obyek dan daya tarik wisata di Indonesia serta memupuk rasa cinta tanah air dan mempererat persahabatan antar bangsa.


Perkembangan pariwisata akan mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Kegiatan pariwisata menciptakan permintaan, baik konsumsi maupun investasi yang pada gilirannya akan menimbulkan kegiatan produksi barang dan jasa.Wisatawan yang berbelanja atau membeli cenderamata, secara langsung menimbulkan permintaan pasar barang dan jasa dan secara tidak langsung menimbulkan permintaan akan barang modal dan bahan untuk berproduksi memenuhi permintaan wisatawan akan barang dan jasa tersebut. Dalam usaha memenuhi permintaan wisatawan diperlukan investasi di bidang transportasi dan komunikasi, perhotelan, dan akomodasi lain, industri kerajinan , dan industri produk konsumen, industri jasa, rumah makan restoran dan lain-lain. Salah satu sektor yang menunjukan tren positif dalam perkembangannya adalah sektor Ekonomi Kreatif sehingga saat ini menjadi fokus pemerintah karena diharapkan akan menjadi pilar ekonomi masa mendatang. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan data Ekonomi Kreatif dan Pariwisata maka Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan penyusunan statistik Ekonomi Kreatif melalui Survei Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (SIPAREKFAF) Tahun 2021. Survei Industri Pariwisatadan Ekonomi Kreatif Tahun 2021 dilaksanakan di 34 provinsi. Secara keseluruhan survei ini mencakup 505 kabupaten/kota. Subsektor industri pariwisata yang dicakup dalam survei ini adalah sebanyak 8 subsektorPariwisata dan 16 Subsektor Ekonomi Kreatif. Di Provinsi Papua sendiri sebanyak 961 sampel usaha dalam subsektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sedangkan untuk kabupaten Biak Numfor terdiri dari 57 sampel usaha. Survei Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (SIPAREKFAF) diawali dengan pelatihan petugas pada tanggal 31 Maret - 01 April 2021 dan pelaksanaan lapangan, pemeriksaan, dan pengolahannya mulai bulan Mei - Oktober 2021 di Distrik Biak Timur, Biak Kota, Samofa, dan Swandiwe. Dimana sampel terbanyak berada didistrik Biak Kota dan Samofa.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Biak Numfor (Statistics of Biak Numfor Regency)Jl. Majapahit No.8 Biak

Telp (0981) 21994

Faks (0981) 21994

Mailbox : bps9409@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik